?max-results=10">Sports
');
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=mythumb\"><\/script>");

Business

Popular Posts

Boediono Bisa Saja Tak Diperiksa di Gedung KPK


Pekan ini, Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengenai tempat pemeriksaan, banyak pihak keberatan jika keduanya diperiksa di Gedung KPK.

“Boediono dan Sri Mulayni dipanggil KPK dalam status apa? Kalau dalam proses penyelidikan tempatnya tidak wajib di KPK,” ujar Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman sebelum bertemu KPK, Rabu (27/4/2010).



Benny juga meminta KPK untuk tidak begitu saja bisa disetir pihak lain. “KPK jangan didikte oleh kekuatan politik. KPK harus bekerja atas nama hukum,” kata Benny.

Dia menjelaskan, dalam rekomendasi Pansus Angket Century beberapa waktu lalu, tidak ada sedikit pun penyebut Boediono dan Sri Mulyani sebagai tersangka dalam kasus Bank Century.

“Rekomendasi dibuat atas dasar temuan dugaan tindak pidana korupsi yang akan ditindaklanjuti KPK. Di situ tidak pernah memvonis seseorang. Jadi pansus bukan institusi hukum yang menetapkan orang jadi tersangka,” jelas Benny.

Karena, kata dia, yang punya kewenangan adalah KPK, Kepolisian, dan Kejaksaaan, bukan legislatif dan esekutif. “KPK harus bekerja atas dasar hukum, bukan kekuasaan, apalagi menjadikan kasus ini jadi isu pilitik,” katanya.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengamini hal itu dan menyatakan, pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani bisa saja dilakukan tidak di Gedung KPK.

“Itu tergantung kesepatakan penyelidik dan terperiksa. Jadi boleh saja di kantor terperiksa, dan semua orang yang tahu masalah Century pasti akan kita periksa,

0 comments

Post a Comment

Terimakasih atas partisipasinya