Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan perihal RUU
Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012
di Komplek DPR, Jumat (30/3/2012) malam, berlangsung ricuh.
Para
politisi, terutama dari pihak yang menolak kenaikan harga bahan bakar
minyak (BBM) bersubsidi, memprotes Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin
rapat. Marzuki dinilai memaksakan melakukan voting tanpa mempertimbangkan pandangan fraksi terlebih dulu.
Ada dua opsi yang diminta divoting
Marzuki. Pertama, tetap mempertahankan Pasal 7 ayat 6 dalam UU APBN
2012 . Opsi itu melarang pemerintah menaikan harga BBM.
Opsi
kedua, mempertahankan Pasal 7 ayat 6 serta menambah ayat 6a. Opsi itu
mempersilahkan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dengan mengacu
harga minyak dunia.
Menurut PDI-P, opsi kedua inkonstitusional
lantaran memberi kebebasan untuk menetapkan harga BBM berdasarkan harga
pasar. PDI-P juga mengkritik lantaran Marzuki tidak menjelaskan dulu
kepada Dewan substansi kedua opsi itu sebelum voting.
Puluhan
politisi lalu menghampiri meja pimpinan dan memprotes Marzuki. Bahkan,
beberapa politisi hingga naik ke atas podium. Kericuhan itu terjadi
ditengah penghitungan suara dari Fraksi Partai Demokrat dan Golkar. Para
politisi terus teriak melalui alat pengeras suara.
Kericuhan
juga terjadi di balkon antara gerombolan mahasiswa dengan petugas
pamdal. Petugas Pamdal sempat menarik beberapa mahasiswa keluar namun
dihalangi mahasiswa lain. Akhirnya, kericuhan berhenti setelah kedua
pihak saling menahan diri.
Berita Terkait :
Berita Terkait :
0 comments
Post a Comment
Terimakasih atas partisipasinya