?max-results=10">Sports
');
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=mythumb\"><\/script>");

Business

Popular Posts

Featured 1

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 2

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 3

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 4

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 5

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Hasil Voting Sidang Paripurna

Mayoritas anggota fraksi DPR RI menyetujui opsi penambahan ayat 6a dalam pasal 7 UU No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 dalam sidang paripurna DPR RI, Jumat (30/3/2012).

Keputusan ini dihasilkan setelah pemungutan suara dilakukan dalam Sidang Paripurna, Sabtu (31/3/2012) dini hari. Melalui mekanisme ini, 356 anggota fraksi menyatakan mendukung opsi kedua yang menambahkan ayat 6 a pada pasal 7 UU APBN 2012 yang memberi kesempatan kepada pemerintah menaikkan harga BBM, namun dengan syarat.

"Dalam hal harga minyak mentah rata-rata Indonesia dalam kurun waktu berjalan yaitu 6 bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya," demikian bunyi penambahan ayat 6a tersebut.

Selain Demokrat, fraksi-fraksi yang menyatakan setuju adalah Golkar, PAN, PKB dan PPP. Sementara itu, hanya 82 anggota yang menyetujui opsi pertama yang berbunyi bahwa Pasal 7 ayat 6 tidak berubah sehingga tak ada kenaikan harga BBM.

Jumlah dukungan terhadap opsi pertama cukup kecil karena hanya terdiri dari Fraksi PKS dan Gerindra. Dua fraksi yang konsisten sejak awal menolak memutuskan untuk walk-out, yaitu PDI-P dan Hanura.

Hasil ini langsung memperoleh protes dari para mahasiswa yang mengikuti jalannya paripurna sejak Jumat pagi. Kericuhan kecil di balkon paripurna sempat terjadi. Para mahasiswa segera dipaksa keluar oleh pasukan pengamanan dalam DPR RI.



Berita Terkait :

Mahsiswa diusir Dan Dipukul Oleh PAMDAL

Dua OPSI Kenaikan Harga BBM

Rapat Paripurna DPR Berlangsung Ricuh

Demo BBM Ricuh, 20 Orang Jadi korban

Hitungan BBM Subsidi

 

Mahasiswa diusir Dan Dipukul Oleh PAMDAL

Sejumlah perwakilan mahasiswa yang menyaksikan proses sidang paripurna di DPR diusir oleh tim pengamanan dalam (Pamdal) DPR saat sidang paripurna pembahasan APBNP 2012.

Kejadian itu dipicu saat sejumlah mahasiswa mendesak untuk turun ke ruang sidang mendatangi pimpinan sidang, Marzuki Alie. Namun mereka dihalangi oleh Pamdal. Menurut mahasiswa pimpinan sidang kurang tegas dalam melaksanakan tugasnya.

Emosi belasan mahasiswa itu terpancing saat kericuhan terjadi di ruang sidang lantaran perbedaan antar fraksi dan pimpinan sidang terkait opsi yang akan ditawarkan dalam voting.

Saat semua anggota mendatangi meja Marzuki Ali selaku pimpinan sidang, sontak sekerumpulan mahasiswa yang ada di balkon memaksa untuk turun mendatangi meja Marzuki Ali. Beruntung petugas dapat menguasai emosi mahasiswa tersebut.

Namun kericuhan kembali terjadi, saat mahasiswa kembali protes. Mereka berteriak-teriak dari balkon DPR. Namun Pamdal kembali menghalangi dan memaksa mereka untuk keluar dari sidang tersebut.

Menurut pengakuan seorang Mahasiswa yang berada di DPR, kericuhan terjadi karena Pamdal memukul mahasiswa sehingga menyulut emosi mahasiswa lainnya.




Berita Terkait :

Hasil Voting Sidang Paripurna

Dua OPSI Kenaikan Harga BBM

Rapat Paripurna DPR Berlangsung Ricuh

Demo BBM Ricuh, 20 Orang Jadi korban

Hitungan BBM Subsidi

 

 

 

 

Dua OPSI Kenaikan Harga BBM

Paripurna DPR RI menempuh jalan pemungutan suara (voting) secara terbuka untuk memutuskan penghapusan pasal 7 ayat 6 UU No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2011 terkait penentuan kenaikan harga BBM. Ketua DPR RI Marzuki Alie yang memimpin sidang paripurna DPR RI, Jumat (30/3/2012) malam, mengetuk palu untuk mengesahkan mekanisme voting dalam pengambilan keputusan.

Dalam mekanisme ini, anggota fraksi akan memilih dua opsi yang akhirnya diputuskan setelah lobi berlangsung sekitar 5 jam sejak tadi sore. Opsi ini juga diciutkan setelah Fraksi Demokrat menyesuaikan opsi persyaratan tanpa mengubah sikap serta Fraksi PKS mencabut pernyataan sikapnya yang semula.

"Opsi pertama adalah Pasal 7 ayat 6 tetap, tidak berubah. Artinya tak ada kenaikan BBM. Pemerintah diperintahkan untuk tidak menaikkan harga BBM," ungkap Marzuki.

"Opsi kedua, pasal 7 ayat 6 tak berubah ditambah ayat 6 a yang berbunyi dalam hal harga minyak mentah rata-rata Indonesia dalam kurun waktu berjalan yaitu 6 bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya," lanjutnya kemudian.

Marzuki tampak kesulitan untuk memulai jalannya mekanisme voting karena masih mendapat pertentangan dari anggota sidang paripurna. Pertentangan ini menyangkut opsi yang dipilih melalui voting. Namun, karena opsi sudah tercetak dan Marzuki merasa opsinya sudah jelas, proses voting pun dilanjutkan.




Berita Terkait :

Hasil Voting Sidang Paripurna

Mahasiswa diusir Dan Dipukul Oleh PAMDAL

Rapat Paripurna DPR Berlangsung Ricuh

Demo BBM Ricuh, 20 Orang Jadi korban

Hitungan BBM Subsidi

Rapat Paripurna DPR Berlangsung Ricuh

Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan perihal RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 di Komplek DPR, Jumat (30/3/2012) malam, berlangsung ricuh

Para politisi, terutama dari pihak yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, memprotes Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin rapat. Marzuki dinilai memaksakan melakukan voting tanpa mempertimbangkan pandangan fraksi terlebih dulu. 

Ada dua opsi yang diminta divoting Marzuki. Pertama, tetap mempertahankan Pasal 7 ayat 6 dalam UU APBN 2012 . Opsi itu melarang pemerintah menaikan harga BBM

Opsi kedua, mempertahankan Pasal 7 ayat 6 serta menambah ayat 6a. Opsi itu mempersilahkan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dengan mengacu harga minyak dunia. 

Menurut PDI-P, opsi kedua inkonstitusional lantaran memberi kebebasan untuk menetapkan harga BBM berdasarkan harga pasar. PDI-P juga mengkritik lantaran Marzuki tidak menjelaskan dulu kepada Dewan substansi kedua opsi itu sebelum voting

Puluhan politisi lalu menghampiri meja pimpinan dan memprotes Marzuki. Bahkan, beberapa politisi hingga naik ke atas podium. Kericuhan itu terjadi ditengah penghitungan suara dari Fraksi Partai Demokrat dan Golkar. Para politisi terus teriak melalui alat pengeras suara. 

Kericuhan juga terjadi di balkon antara gerombolan mahasiswa dengan petugas pamdal. Petugas Pamdal sempat menarik beberapa mahasiswa keluar namun dihalangi mahasiswa lain. Akhirnya, kericuhan berhenti setelah kedua pihak saling menahan diri.




Berita Terkait :

Hasil Voting Sidang Paripurna

Mahasiswa diusir Dan Dipukul Oleh PAMDAL

Dua OPSI Kenaikan Harga BBM

Demo BBM Ricuh, 20 Orang Jadi korban

Hitungan BBM Subsidi

Demo BBM Ricuh, 20 Orang Jadi korban

Kericuhan dalam upaya pembubaran paksa demonstran di depan gedung DPR/MPR pada Jumat (30/3/2012) malam membuat 20 orang terluka. Mereka mendapatkan perawatan dari RSAL Mintohardjo dan pos kesehatan DPR.

"Sebanyak lima orang diberi perawatan di posko kesehatan DPR dan 15 orang lainnya dirawat di RS TNI AL Mintohardjo," ungkap Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rudy Hadisampurno, Jumat (30/3/2012), saat dijumpai di gedung DPR.

Lima orang yang dirawat di posko kesehatan DPR terdiri dari 1 orang wartawan, 3 orang polisi, dan 1 orang mahasiswa. Sementara di RS TNI AL Mintohardjo, ada 15 orang yang mendapati pengobatan. "Luka ringan semua dan dibawa ke RS Mintoharjo," katanya.

Sebelumnya, lebih dari 1.000 orang demonstran dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI pada Jumat (30/3/2012). Menjelang siang hari, massa kemudian berusaha membobol pagar DPR. Nyaris seluruh sisi pagar berhasil dirobohkan demonstran. Sekitar 100 mahasiswa kemudian masuk menerobos ke halaman gedung DPR.

Mediasi sempat dilakukan dengan aparat kepolisian namun tak lama setelah mediasi itu bom molotov meledak di antara kerumunan mahasiswa dan polisi. Akibat peristiwa itu, polisi langsung mengerahkan kekuatannya untuk membubarkan aksi sekitar pukul 19.15.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata dan memecah demonstran ke dua arah yakni ke Slipi dan Semanggi. Sekitar pukul 21.30, situasi kondusif kembali.




Berita Terkait :

Hasil Voting Sidang Paripurna

Mahasiswa diusir Dan Dipukul Oleh PAMDAL

Dua OPSI Kenaikan Harga BBM

Rapat Paripurna DPR Berlangsung Ricuh

Hitungan BBM Subsidi

Hitungan BBM Subsidi

Kutipan ini saya ambil dari website pribadinya Rieke Diah Pitaloka yang patut kita renungkan bersama.

Saya Rieke Diah Pitaloka, sekedar mengingatkan sebentar lagi adalah keputusan kenaikan harga BBM. Salah satu argumen SBY, kenaikan tersebut adalah untuk menyelamatkan APBN supaya tidak jebol.
Berikut saya sampaikan data yang tidak pernah SBY sampaikan kepada rakyat, hitungan yang sesungguhnya bahwa dengan tidak mengurangi subsidi dan tidak menaikan harga BBM sebetulnya APBN tidak jebol.
Berikut ini data yang saya kompilasi dari berbagai sumber, terutama dari para ekonom yang tidak bermahzab neolib!
  • Indonesia menghasilkan 930.000 Barel/hari, 1 Barel = 159 liter
  • Harga Minyak Mentah = 105 USD per Barel
  • Biaya Lifting + Refining + Transporting (LRT) 10 USD per Barel
    = (10/159) x Rp.9000 = Rp. 566 per Liter
  • Biaya LRT untuk 63 Milyar Liter
    = 63 Milyar x Rp.566,- = Rp. 35,658 trilyun
  • Lifting = 930.000 barel per hari,
    atau = 930.000 x 365 = 339,450 juta barel per tahun
  • Hak Indonesia adalah 70%, maka = 237,615 Juta Barel per tahun
  • Konsumsi BBM di Indonesia = 63 Milyar Liter per tahun,
    atau dibagi dengan 159 = 396,226 juta barel per tahun
  • Pertamina memperoleh dari Konsumen :
    = Rp 63 Milyar Liter x Rp.4500,-
    = Rp. 283,5 Trilyun
  • Pertamina membeli dari Pemerintah
    = 237,615 Juta barel @USD 105 x Rp. 9000,-
    = Rp. 224,546 Trilyun
  • Kekurangan yang harus di IMPOR
    = Konsumsi BBM di Indonesia – Pembelian Pertamina ke pemerintah = 158,611 Juta barel
    = 158,611 juta barel @USD 105 x Rp. 9000,-
    = Rp. 149,887 Trilyun
KESIMPULAN: ‎
  1. Pertamina memperoleh hasil penjualan BBM premium sebanyak 63 Milyar liter dengan harga Rp.4500,- yang hasilnya Rp. 283,5 Trilyun.
  2. Pertamina harus impor dari Pasar Internasional Rp. 149,887 Trilyun
  3. Pertamina membeli dari Pemerintah Rp. 224,546 Trilyun
  4. Pertamina mengeluarkan uang untuk LRT 63 Milyar Liter @Rp.566,-
    = Rp. 35,658 Trilyun
  5. Jumlah pengeluaran Pertamina Rp. 410,091 trilyun
  6. Pertamina kekurangan uang, maka Pemerintah yang membayar kekurangan ini yang di Indonesia pembayaran kekurangan ini di sebut “SUBSIDI”
  7. Kekurangan yang dibayar pemerintah (SUBSIDI) = Jumlah pengeluaran Pertamina dikurangi dengan hasil penjualan Pertamina BBM kebutuhan di Indonesia
    = Rp. 410,091 trilyun – Rp. 283,5 Trilyun
    = Rp. 126,591 trilyun
  8. Tapi ingat, Pemerintah juga memperoleh hasil penjualan juga kepada Pertamina (karena Pertamina juga membeli dari pemerintah) sebesar Rp. 224,546 trilyun. Catatan Penting: hal inilah yang tidak pernah disampaikan oleh Pemerintah kepada masyarakat.
  9. Maka kesimpulannya adalah pemerintah malah kelebihan uang, yaitu sebesar perolehan hasil penjualan ke pertamina – kekurangan yang dibayar Pemerintah (subsidi)
    = Rp. 224,546 Trilyun – Rp. 126,591 Trilyun
    = Rp. 97,955 Trilyun
Artinya, APBN tidak Jebol justru saya jadi bertanya: dimana sisa uang keuntungan SBY jual BBM Sebesar Rp. 97,955 trilyun, itu baru hitungan 1 tahun. Dimana uang rakyat yang merupakan keuntungan SBY jual BBM selama 7 tahun kekuasaannya?
JANGAN MAU DIBOHONGI LAGI, mohon bantu berikan penyadaran kepada rakyat, tolak kenaikan BBM, Tolak BLT sebab itu adalah akal muslihat agar subsidi dicabut akibatnya SBY UNTUNG RAKYAT BUNTUNG!




Berita Terkait :

Hasil Voting Sidang Paripurna

Mahasiswa diusir Dan Dipukul Oleh PAMDAL

Dua OPSI Kenaikan Harga BBM

Rapat Paripurna DPR Berlangsung Ricuh

Demo BBM Ricuh, 20 Orang Jadi korban